| Ditulis oleh Moh. Fajrul Hidayat (ajoull) | |
| Pagi hari itu terlihat banyak orang laki laki dan perempuan dengan pakaian yang bagus-bagus berjalan ke barbagai arah. Dengan penutup auratnya tersebut, para muslim itu bergerak mencari mesjid atau lapangan yang melaksanakan sholat Iedul Fitri. Inilah saat mereka merayakan hari kemenangan dengan mengagungkan Asma Allah – Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahilhamd. Di hari ke 30 bulan puasa tahun 1992 itu, sebagian muslim lainnya tetap di rumah menjalankan puasa sebagaimana hari sebelumnya. Sebagian lainnya berdiri di depan rumah bercakap-cakap dengan tetangganya untuk membahas, berdebat, dan bertanya-tanya,”Kapan sebenarnya 1 Syawal? Hari ini atau esok harikah?" Di rumah, mama dan abang saya tetap berpuasa. Abah (-bahasa Banjar yang artinya ayah) saya telah berbuka, namun beliau memutuskan untuk melaksanakan sholat Ied esok hari. Sebuah keputusan yang unik. Sedangkan saya dan adik laki laki, sedang kebingungan antara tetap berpuasa atau membatalkannya. Walaupun akhirnya saya membatalkannya. Saat itu keputusan saya membatalkan puasa berdasarkan riwayat Aisyah radliyallahu'anha yang berkata, (terjemahannya): "Rasulullah melarang untuk berpuasa pada dua hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.". Pembenaran lain atas tindakan ini juga didasari hasil diskusi pengajian. Pada beberapa malam pengajian sebelumnya saya bertanya mengenai hal ini kepada guru mengaji saya, Ustadz H. Halwani yang seorang lulusan PTIQ. Beliau menjelaskan mengenai hisab dan rukyat yang semakin membingungkan saya. Lalu saya bertanya,”Bagaimana jika saya tidak yakin atau ragu dengan kedua keputusan mengenai 1 Syawal?”. Beliau menjawab,”Jika kamu ragu, maka berbukalah!”. Lalu sayapun bergegas menuju mesjid terdekat dengan mengenakan pakaian terbaik yang ada. Memasuki lingkungan mesjid, para pengurus mesjid tampak ragu. Ada yang sudah menggelar tikar, lalu menggulungnya kembali karena seseorang menghapirinya dan mengatakan bahwa Iedul Fitri esok hari. Lalu dari arah mesjid terdengar suara takbir yang terhenti sejenak. Kemudian takbir berlanjut kembali. Kemudian terhenti lagi. Melalui pengeras suara terdengar sayup penuh noise beberapa orang berdebat. Rupanya para pengurus mesjidpun berbeda pendapat. Di pagi itu beberapa mesjid yang telah mengantong surat ijin dari Dewan Mesjid Indonesia menyelenggarakan Sholat Ied. Sebagian lainnya gagal menyelenggarakannya karena dilarang oleh aparat pemerintah yang saat itu dikuasai oleh rezim Orde Baru. Sebagian lainnya 'patuh' pada keputusan pemerintah yang mewajibkan Iedul Fitri esok harinya. Beruntunglah saat ini kita memiliki pemerintahan menghargai perbedaan. Apakah kita menghargai perbedaan? |
Sebuah Sikap Pribadi, Pandangan dan Kontemplasi akan Hakikat Kehidupan Sebagai Upaya Menggapai Ridha Allah SWT. "Illahi Anta Maksudi Wa Ridhaka Matlubi".
Jumat, 01 Mei 2009
Puasa
Ragam dalam Pendapat, Satu dalam Iman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar