| Ditulis oleh Drs. H.D. Bastaman M.Psi | |
| Sebagai fakta penting sejarah Islam, hijrah adalah peristiwa pindahnya Rasulullah SAW dan kaum muslimin dari Mekah ke Yatsrib (Madinah). Dalam sejarah tercatat bahwa sebelumnya kaum muslimin pernah dua kali melakukan hijrah ke negara Habasyah yang waktu itu rajanya bernama Najasyi yang beragama Kristen tetapi cukup adil dan toleran terhadap Islam. Di Madinah Rasulullah SAW mendapat dukungan penuh dari penduduk Madinah dan para muhajirin yang sudah lebih dahulu meninggalkan Mekah. Di Madinah itulah awal kejayaan agama Islam dan tegaknya pemerintahan Islam di bawah pimpinan Rasulullah SAW. Beliau berhasil mengembangkan masyarakat madani yang sampai sekarang dinilai sebagai sebuah pola masyarakat ideal berpredikat Baldatun thayibbatun wa rabbun ghafur. Sekalipun peristiwa hijrah kaum muslimin dan Rasulullah SAW telah berlangsung 15 abad yang lalu, tetapi nilai-nilai yang terkandung didalamnya tetap abadi. Tulisan ini akan mencoba mengungkapkan nilai-nilai yang terkandung dalam peristiwa besar ini ditinjau dari psikologi Islami. Semoga Allah SWT meridhai dan Arwahul Muqaddasah Rasulullah SAW berkenan menurunkan syafaatnya kepada kita semua. ‘Amiin ya Robbal ‘alamiin. HIJRAHSejarah manusia menunjukkan bahwa perkembangan peradaban biasanya diawali dengan migrasi (“hijrah”) besar-besaran kelompok manusia dari wilayah asal menuju wilayah baru. Migrasi suku-suku Aria ke selatan dan ke barat telah menciptakan peradaban Timur yang sejuk dan peradaban Barat yang megah. Migrasinya orang-orang Eropa ke “tanah baru” Amerika menciptakan corak kehidupan sosial-budaya yang dinamis khas Amerika, sedangkan orang-orang India dan Asia Selatan yang bermigrasi ke Nusantara telah menciptakan corak kehidupan sosial budaya kita. Dan hijrahnya Rasulullah SAW bersama kaum muslimin dari Mekah ke Madinah telah membawa nilai-nilai baru pada kehidupan masyarakat Madinah yang semula tidak henti-hentinya terlibat pertikaian antar suku (kabilah) menjadi sebuah masyarakat muslim yang diikat erat oleh rasa persaudaraan seiman. Melakukan hijrah -baik bagi Rasulullah SAW maupun kaum mukminin adalah pekerjaan sangat berat dan penuh ancaman, sehingga memerlukan tekad kuat, keberanian, kesediaan berkorban dan keyakinan yang mantap kepada bimbingan Ilahi. Waktu itu kaum muhajirin harus meninggalkan keluarga yang dikasihi, kawan-kawan akrab, kekayaan hasil memeras keringat dan kampung halaman yang dicintai. Bahkan ada diantara mereka yang harus meninggalkan status sosial yang dibanggakan dengan zona kenyamannya yang memberikan kemantapan hidup. Dalam kondisi serba kekurangan mereka berjalan menuju “ketidakpastian” dan hanya berbekalkan iman kepada Allah Maha Pembimbing serta kasih sayang mendalam kepada RasulNya. Dan keluar dari Mekah pun samasekali tidak mudah dengan adanya berbagai ancaman, penghadangan dan siksaan. Kita ingat kisah Abu Salamah serta isteri dan anak yang masih dalam gendongan dihadang di tengah jalan, sehingga terpaksa ia harus hijrah sendirian karena isterinya ditahan oleh kabilahnya dan anaknya direbut oleh kabilah Abu Salamah. Konon setiap pagi isterinya keluar rumah untuk duduk sendirian di tempat sunyi menumpahkan air mata kesedihan karena dipisahkan dari anak dan suami. Atau Zainab puteri Sang Rasul yang keguguran akibat jatuh dari unta waktu dihadang oleh Hubbar bin Aswad Al Asady yang brutal saat mau berhijrah menyusul ayahnya adalah contoh-contoh dari sekian banyak korban keganasan saat mereka mau hijrah. Lebih-lebih lagi Rasulullah SAW sendiri menghadapi ancaman luar biasa sejak keluar dari rumah menembus kepungan ketat pemuda-pemuda kafir Quraisy yang akan membunuhnya beramai-ramai dan diburu mereka saat beliau dan Abu Bakar ra. bersembunyi di gua Tsuur serta dikejar oleh si pencari jejak ulung, Suraqah bin Malik. Dan kerinduan pa da kampung halaman saat berada di rantau yang kondisi sosial-budaya dan watak penduduknya berbeda terungkap dalam ratapan tangis Bilal bin Rabbah yang terkenal tabah: “Duhai, apakah aku pada suatu saat masih bisa menginap walau semalam di sebuah wadi di sekitar pohon idzhir bersama sahabat-sahabatku?”. Bahkan Rasulullah SAW pun pernah bersabda dengan penuh kerinduan tentang tanah kelahirannya: “Demi Allah, sesungguhnya engkau (wahai Mekah) adalah bumi Allah terbaik dan paling aku cintai. Andaikata saja penduduknya tidak mengusirku, sekali-kali aku tak akan pernah meninggalkannya”. Makna hijrahHijrah dalam tulisan ini diartikan sebagai pindahnya Rasulullah SAW dan kaum muslimin dari Mekah yang penuh ancaman atas keselamatan dan akidah menuju ke Madinah sebagai wilayah yang aman dan bebas untuk melakukan ibadah dan mengembangkan agama Islam. Dan periode Hijrah Rasulullah SAW berakhir setelah penaklukan Mekah delapan tahun kemudian, karena setelah itu Mekah sudah sepenuhnya menjadi wilayah Islam dan seluruh warganya sudah beragama Islam. Hijrah senantiasa mengandung semangat untuk mengubah kondisi diri dari situasi penuh ancaman, penindasan, kezaliman, kejumudan, kemerosotan akhlak, hilangnya kebebasan, keadilan, kebenaran, ketidakberdayaan dan hidup serba kekurangan untuk meraih kemajuan dan kualitas hidup yang lebih baik. Hijrah itu memang berat dan penuh tantangan, tetapi juga mengandung peluang untuk secara bebas meningkatkan kehidupan dengan semboyan “Berhasil atau Berhasil”. Hal-hal yang mendorong terjadinya hijrah antara lain menyelamatkan kemerdekaan, kehormatan diri dan akidah, menghindari penindasan dan menemukan lingkungan baru yang mendukung perjuangan menegakkan panji- panji keagungan Kalimah Allah untuk kemudian kembali meraih kemenangan. Dan Hijrah ini -dalam tataran sosial, personal dan spiritual- pada hakikatnya adalah meninggalkan hal-hal buruk dan nista untuk meraih hal-hal baik dan mulia. Dan hukumnya wajib! “Barangsiapa yang hijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rizki yang banyak” (QS. an-Nisaa’/4: 100)“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui”. (QS. An-Nahl/16: 41) Bahkan Al Qur’an mencela mereka yang sebenarnya mampu untuk berhijrah tetapi samasekali tidak melakukannya dan membiarkan diri mereka teraniaya.
Ragam Hijrah Muhammad Abdul Qadir Abu Faris mengajukan dua ragam yaitu Hijrah Umum dan Hijrah Khusus. Hijrah Umum adalah hijrah hati dan pancaindera (hijratul qulub wal jawari) yang pada dasarnya menaati perintah Allah SWT dan menjauhi laranganNya. Misalnya berusaha keras untuk mengubah kondisi pribadi yang buruk (kebodohan, keculasan, kegelapan akidah, kesempitan dunia) menjadi kebaikan (berilmu, adil, cahaya iman, keluasan dunia akhirat). Hal ini dilakukan dengan melakukan “hijrah pancaindera” yaitu berusaha memanfaatkan seoptimal mungkin fungsi pancainde ra untuk kebaikan semata-mata. Hijrah umum ini hukumnya fardhu ‘ain, artinya menjadi kewajiban setiap mukmin yang tak dapat diwakilkan kepada orang lain. Hijrah pancaindera ini menurut Abu Faris harus seiring dengan “hijrah hati” yaitu mengubah kondisi diri sehingga Tuhan berkenan mengubah nasibnya menjadi lebih baik. “Bahwa segala amal perbuatan tergantung pada niatnya, dan bagi tiap-tiap orang sesuai dengan apa yang ia niatkan. Barang siapa yang hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan RasulNya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan RasulNya dan barang siapa yang hijrahnya itu karena dunia (harta kemegahan dunia) atau karena seorang wanita yang hendak ia nikahi, maka hijrahnya itu ke arah yang ia tuju”. Menurut Abu Faris, kedua hijrah ini wajib hukumnya, hanya saja hijrah khusus ini fadhu kifayah, artinya dapat diwakili oleh sebagian kaum mukminin. Sejalan dengan itu, Dr. Ali Syari’ati seorang ilmuwan Syi’ah dalam bukunya “Rasulullah SAW sejak Hijrah hingga Wafat” menyebutkan bahwa hijrah berlangsung sekaligus dalam wilayah tertentu dan dalam diri sendiri. Dalam hal ini hijrah tidak terbatas pada perbuatan meninggalkan kampung halaman dan memutuskan hubungan dengan segala ikatan (keluarga, tanah, status, harta) yang ada di sana, tetapi juga hijrah untuk meninggalkan hal-hal tercela yang melekat pada diri sendiri. Dengan demikian menurut Ali Syari’ati hijrah itu menggerakkan masyarakat dan individu secara bersamaan untuk meninggalkan kondisi terpasungnya kebebasan dan kebenaran, kezaliman yang merajalela, kemerosotan akhlak dan kebekuan pikiran dan kegelapan akidah untuk secara leluasa melakukan peningkatan kualitas hidup dan transformasi diri. Selanjutnya menurut Ali Syari’ati makna tertinggi dari hijrah adalah tidak lagi mengikat diri pada kebendaan atau duniawi, tetapi kebebasan jiwa untuk “terbang” membumbung tinggi ke tingkat ruhaniah dan mengarahkan diri pada pengembangan ideologi dan moral yang luhur. Merangkum kedua pandangan yang sejalan tersebut, menurut penulis Hijrah Rasulullah SAW bersama kaum muslimin mencakup dua ragam hijrah yaitu hijrah sosio-geografis dan hijrah psiko-spiritual. Hijrah sosio-geografis adalah pindahnya sekelompok masyarakat (Muslim) dari kawasan kemusyrikan dan kezaliman (Mekah) menuju kawasan lain yang aman serta memberikan jaminan perlindungan (Habasah) dan kebebasan untuk mengembangkan akidah dan membangun basis perjuangan (Madinah). Kalau hijrah sosio-geografis sifatnya massal, hijrah psikospiritual sifatnya personal yaitu secara sadar meninggalkan sifat-sifat buruk dan tercela dalam diri (akhlakul madzmummah) dan berusaha untuk mengembangkan sifat-sifat terpuji (akhlakul mahmudah). Dalam tataran sufistik hijrah psikospiritual ini merupakan proses seseorang mencapai kemuliaan akhlak (akhlakul karimah) dan derajat ruhaniah setinggi-setingginya (insan kamil) dengan jalan memahami Islam secara menyeluruh (kaffah) dan menerapkan metodologi khusus (thariqatullah) dibawah bimbingan seorang guru yang akhli dan berwenang (al mursyid) sebagai pembawa washilah kepada Allah SWT (nuurun alan nuurin) melalui saluran para guru sampai kepada Rasulullah SAW (ahli silsilah) dengan niat mengharapkan Allah dan ridhaNya semata-mata. MASIH BERLAKUKAH?Hijrah Rasulullah SAW dengan masyarakat Madinah-nya telah berlalu 15 abad. Sementara itu negara-negara dan masyarakat serta peradaban dunia telah berubah wajah dengan perkembangan luar biasa dalam hampir seluruh bidang kehidupan manusia, khususnya bidang sains dan teknologi. Dan Agama Islam yang awaln ya dimulai dari seorang pribadi Muhammad SAW saat ini telah mendunia dengan jumlah penganutnya menempati urutan kedua setelah umat Kristiani. Masih berlakukah nilai-nilai hijrah dan prinsip-prinsip pembinaan masyarakat Madani yang dilakukan Rasulullah SAW di kurun dengan sisi gelap seperti digambarkan dalam sebuah sajak pesantren ini? …sifat mereka telah bertukar Dikutip dari “Analisa Rahasia Kekuatan dan Kelemahan Umat Islam” karya Prof. Dr. H. Kadirun Yahya dalam “Gema Islam” ; Baitul Amin, Jakarta, tanpa tahun Masih berlakukah? Pertanyaan menggelitik ini perlu dijawab lugas: Ya, nilai-nilai Hijrah tetap berlaku sampai kapan pun. Lebih-lebih di kurun post modern dengan sisi gelapnya yang dalam sajak itu digambarkan seakan-akan tidak saja manusianya yang sudah sakit dengan krisis multi dimensi, tetapi alam pun sudah “menjadi sakit” dengan terjadinya gempa, tsunami dan banjir serta memuntahkan lahar dan lumpur panas. Perubahan pola krisis Coba kita perhatikan berbagai ragam kemelut di dalam dan di luar negeri saat ini. Sungguh dahsyat dan mencengangkan karena segala jenis kemaksiatan yang menyebabkan para utusan Tuhan diturunkanNya ke dunia seakan-akan sekaligus mewabah di jaman kita ini. Dan di tengah kemelut multidimensi ini berlangsung perubahan pola krisis yaitu dari problems of man menjadi man as problem. Artinya, krisis multidimensi yang terjadi saat ini sumbernya tidak lain adalah diri manusia sendiri. Dan kita tahu bahwa yang menentukan kualitas baik dan buruknya manusia tidak lain adalah akhlak! Dalam hal ini perbaikan kualitas manusia sama dengan perbaikan akhlak yaitu mengubah akhlak nista (akhlak al madzmummah) menjadi akhlak mulia (akhlak al mahmudah). Dengan demikian perbaikan akhlak adalah solusi utama dan urgen untuk keluar dari krisis multidimensi saat ini. Hal ini sejalan dengan “hijrah psiko-spiritual” yaitu secara sadar berusaha meninggalkan sifat-sifat tercela diri sendiri dan sekaligus mengembangkan sifat-sifat terpuji. Perbaikan DiriKalau kita ingin melakukan perbaikan diri banyak sekali hal yang perlu kita ubah, antara lain sikap dan perilaku yaitu:
Dan jangan heran kalau semuanya tidak mudah dilakukan, karena hal itu termasuk perjuangan untuk meningkatkan kualitas hidup yang dimasyhurkan sebagai Jihad Akbar yaitu perang melawan nafsu-nafsu buruk diri sendiri! Semoga kita semua dikurniai kemenangan gemilang dalam jihad ini. ‘Amiin ya Robbal ‘Alamiin. Surau Baitul Amin Sawangan, 27 April 2007 |
Sebuah Sikap Pribadi, Pandangan dan Kontemplasi akan Hakikat Kehidupan Sebagai Upaya Menggapai Ridha Allah SWT. "Illahi Anta Maksudi Wa Ridhaka Matlubi".
Jumat, 01 Mei 2009
Hijrah
HIJRAH - Tinjauan Psikologi Islami
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar